Swara Purwojati. Berita yang kami muat tentang " Pemilihan Panitia P3D Desa Purwojati Cacat Hukum" cukup banyak mendapat reaksi dari masyarakat Purwojati , hal ini kami ketahui dari pencari berita lepas yang terpercaya.
Banyak yang gusar dan kecewa karena strategi pemenangan calon perangkat tertentu jadi ketahuan masyarakat umum, tetapi juga lebih banyak yang senang atas dimuatnya tulisan tersebut sehingga mengetahui kualitas P3D yang terpilih.
Dengan mundurnya Ketua P3D Purwojati. karena alasan tertentu yang bukan berhubungan dengan kepanitiaan dan diikuti oleh seorang anggota lainnya maka komposisi berubah dengan diganti dan ditambahnya susunan kepanitiaan yang baru. Susunan kepanitiaan sekarang tersebut tentunya masih dipengaruhi berbagai pihak dengan bertujuan untuk memenangkan calon perangkat tertentu. Dengan rubahnya susunan panitia tersebut tentunya strategi awal seperti direncanakan menjadi bubar dan hancur tidak sesuai rencana.
Hal ini terbukri ketika adanya peserta yang dinilai mempunyai nilai sama lalu diadakan tes ulang namun tes kedua dianggap tidak ada, hal ini sangat membingungkan semua pihak karena hasil tes pertama di crossc\hek ternyata dimenangkan oleh peserta berinisial H padahal sebelumnya dimenangkan oleh P
Pada waktu tes dan pengoreksian ada yang bukan panitia atau diluar panitia bisa bergerak bebas kesana kemari dengan mengatasnamakan ketransparanan tapi mempunyai maksud dan berintrik untuk memenangkan seseorang. hal ini sangat disayangkan. Dengan adanya orang-orang tersebut maka hasil tes bisa menjadi berubah, lalu siapa menjamin bahwa hasil tes yang ditentukan sebagai pemenang itu asli ?
Selasa, 31 Desember 2013
Kamis, 19 Desember 2013
Kepedulian Masyarakat Purwojati Terhadap Kebersihan-Ketertiban dan kelestarian Lingkungan
. Kecamatan Purwojati merupakan di daerah pedesaan yang dikelilingi oleh pegunungan dan masih mempunyai udara yang cukup segar, namun sangat disayangkan kebersihan , ketertiban, dan kelestarian lingkungan sangat rendah dan sangat memprihatinkan.
Memprihatinkan karena dari aparat pemerintahan baik dari tingkat RT , RW, Desa dan Kecamatan belum mengeluarkan kebijakan tentang tiga hal tersebut. Begitu pula kebiasaan dan watak masyarakat Purwojati sangat rendah terhadap kesadaran tentang pentingnya kebersihan, keteriban dan kelestarian lingkungan, hal itu dibuktikan dengan banyaknya warga yang tidak memunyai tempat sampat sehingga sampah dibuang ke sungai dan ke saluran air sehingga sungai dan saluran air sudah banyak sampah yang sangat kotor. Warga belum menggunakan jasa kebersihan sudin kebersihan kabupaten Banyumas hanya Pasar yang sudah menggunakan jasanya sehingga sampah sangat menggaggu.
Budaya ketertiban juga masih sangat rendah aparat desabanyak sekali yang masuk kerja tidak tidak tepat waktu atau telat begituja di instansi lain. Tingginya tindak asusila yang terselubung juga persoalan yang menahun tidak pernah berkurang malah mempunyai kecenderungan meningkat, belum persoalan lainnya, seta masih didapati iklan , poster, baliho yang dipasang bukan pada tempatnya.
Pemahaman Pelestarian lingkungan juga dalam taraf memprihatinkan karena warga dengan mudah merusak alamn seperti menangkap ikan dengan portas dan lainnya tang merusak lingkungan, bahkan warga dengan mudah menebang pohon milik pemerintahan yang tentunya ada ijin tapi tidak pernah ada ijin tersebut. perburuan burung dengan menggunakan tembak, banyak hewan dan burung yang sudah punah seperti jalak, rase, burung manyar , bangau dan blekok serta lainnya. dan yang mendekati punah adalah crocokan, kutilang. tekukur, dan lainnya.
Hal ini kalau dibiarkan maka akan sangat merugikan bagi keberlangsungan dan kelestarian alam di daerah kecamatan Purwojati, Sudah seharusnya Aparat yang berwenang dan masyarakt saling menjaga dan memahami pentingan Kebersihan, ketertiban dan kelestarian alam, serta penegakkan hukum bagi pelanggarnya. berani? (ach)
Memprihatinkan karena dari aparat pemerintahan baik dari tingkat RT , RW, Desa dan Kecamatan belum mengeluarkan kebijakan tentang tiga hal tersebut. Begitu pula kebiasaan dan watak masyarakat Purwojati sangat rendah terhadap kesadaran tentang pentingnya kebersihan, keteriban dan kelestarian lingkungan, hal itu dibuktikan dengan banyaknya warga yang tidak memunyai tempat sampat sehingga sampah dibuang ke sungai dan ke saluran air sehingga sungai dan saluran air sudah banyak sampah yang sangat kotor. Warga belum menggunakan jasa kebersihan sudin kebersihan kabupaten Banyumas hanya Pasar yang sudah menggunakan jasanya sehingga sampah sangat menggaggu.
Budaya ketertiban juga masih sangat rendah aparat desabanyak sekali yang masuk kerja tidak tidak tepat waktu atau telat begituja di instansi lain. Tingginya tindak asusila yang terselubung juga persoalan yang menahun tidak pernah berkurang malah mempunyai kecenderungan meningkat, belum persoalan lainnya, seta masih didapati iklan , poster, baliho yang dipasang bukan pada tempatnya.
Pemahaman Pelestarian lingkungan juga dalam taraf memprihatinkan karena warga dengan mudah merusak alamn seperti menangkap ikan dengan portas dan lainnya tang merusak lingkungan, bahkan warga dengan mudah menebang pohon milik pemerintahan yang tentunya ada ijin tapi tidak pernah ada ijin tersebut. perburuan burung dengan menggunakan tembak, banyak hewan dan burung yang sudah punah seperti jalak, rase, burung manyar , bangau dan blekok serta lainnya. dan yang mendekati punah adalah crocokan, kutilang. tekukur, dan lainnya.
Hal ini kalau dibiarkan maka akan sangat merugikan bagi keberlangsungan dan kelestarian alam di daerah kecamatan Purwojati, Sudah seharusnya Aparat yang berwenang dan masyarakt saling menjaga dan memahami pentingan Kebersihan, ketertiban dan kelestarian alam, serta penegakkan hukum bagi pelanggarnya. berani? (ach)
Rabu, 18 Desember 2013
Teknik Pembuatan Soal SD-MI-SMP-MTS di UAS Banyak Yang Salah
Swara Purwojati. Salah satu bentuk tanggung jawab satuan pendidikan adalah mengadakan evaluasi siswa baik itu ulangan harian, UTS. UAS untuk menguji sampai mana batas daya serap peserta didik dalam menerima pelajaran. Daya serap siswa dipengaruhi banyak faktor baik itu dari Guru, sarana dan prasarana belajar, orangtua siswa ,. lingkungan dan lainnya.
Evaluasi terhadap peserta didik adalah suatu kewajiban yang diperintahkan Undang Undang dan harus dijalankan dengan terstrukuturdan memakai srandar yang baku agar kualitas pendidikan baik. Dalam evaluasi peserta didik harus diperhatikan pembuatan soal yang harus memenuhi standar, banyak sekali soal UTS dan UAS yang tidak memenuhi standar pembuatan soal baik itu di SD/MI, SMP/MTS. dengan tidak memperhatikan teknik pembuatan soal tentunya kualitas hasil evaluasi pembelajaran menjadi tidak baik.
Hal ini kalau dibiarkan akan terus membuat bingung peserta didik karena daya nalar anak masih sangat terbatas sehingga untuk menjawab soal seperti yang diketahuiya saja bukan seharusnya .
Contoh soal :
Siapakah yang bertugas mencari nafkah dirumah
a. Ibu
b. Bapak.
c. nenek.
d. kakek
Kalau yang masih mempunyai kedua orang tua dan paham baca jawabannya adalah "B"
kalau yang hanya mempunyai ibu maka akan jawab "A" dan lainnya
Begitu banyak soal soal sejenis yang membuat bingung peserta didik dan anehnya ada guru dan satuan pendidikan hanya memegang kunci jawaban bukan juga mempertimbangkan faktor sosial dan lingkungan peserta didik. Kalau ada guru dan satuan pendidikan tidak bisa memahami peserta didiknya maka kehancuran bagi dunia pendidikan.
Pendidikan adalah proses bukan hasil yang menjadi tujuan tapi memproses peserta didik agar dapat memahami berbagai persoalan sesuai kadar kemampuannya serta mendidik ,menjadi pribadi yang berkarakter baik. (ibro) kontributor
Evaluasi terhadap peserta didik adalah suatu kewajiban yang diperintahkan Undang Undang dan harus dijalankan dengan terstrukuturdan memakai srandar yang baku agar kualitas pendidikan baik. Dalam evaluasi peserta didik harus diperhatikan pembuatan soal yang harus memenuhi standar, banyak sekali soal UTS dan UAS yang tidak memenuhi standar pembuatan soal baik itu di SD/MI, SMP/MTS. dengan tidak memperhatikan teknik pembuatan soal tentunya kualitas hasil evaluasi pembelajaran menjadi tidak baik.
Hal ini kalau dibiarkan akan terus membuat bingung peserta didik karena daya nalar anak masih sangat terbatas sehingga untuk menjawab soal seperti yang diketahuiya saja bukan seharusnya .
Contoh soal :
Siapakah yang bertugas mencari nafkah dirumah
a. Ibu
b. Bapak.
c. nenek.
d. kakek
Kalau yang masih mempunyai kedua orang tua dan paham baca jawabannya adalah "B"
kalau yang hanya mempunyai ibu maka akan jawab "A" dan lainnya
Begitu banyak soal soal sejenis yang membuat bingung peserta didik dan anehnya ada guru dan satuan pendidikan hanya memegang kunci jawaban bukan juga mempertimbangkan faktor sosial dan lingkungan peserta didik. Kalau ada guru dan satuan pendidikan tidak bisa memahami peserta didiknya maka kehancuran bagi dunia pendidikan.
Pendidikan adalah proses bukan hasil yang menjadi tujuan tapi memproses peserta didik agar dapat memahami berbagai persoalan sesuai kadar kemampuannya serta mendidik ,menjadi pribadi yang berkarakter baik. (ibro) kontributor
Senin, 02 Desember 2013
Pemilihan Panitia P3D Desa Purwojati Cacat Hukum
Desa Purwojati kecamatan Purwojati telah mengadakan pemilihan Panitia Penjaringan Perangkat Desa-P3D (1 /12/2013) untuk menjaring 4 jabatan kosong di pemerintahan desa Purwojati yaitu Kadus I sebelumnya dijabat oleh H. Lamun Efendi yang mengundurkan diri karena menjadi caleg DPRD Banyumas, Kadus IV sebelumnya dijabat oleh Narsito yang meninggal dunia danKaur Pembangunan yang sebelumnya dijabat Rohadi yang pensiun serta Pembantu Kaur Umum merupakan jabatan baru di pemerintahan desa Purwojati data ini diperoleh dari sebuah narasumber terpercaya .
Menurut informasi pembentukan P3D ini dinilai cacat hukum dari banyak pihak, hal itu disebabkan dari telah berakhirnya masa jabatan BPD desa Purwojati dan tetap dilaksanakan pemilihan karena telah mendapat dari "Restu" Pemkab Banyumas. apa betul pemerintah kabupaten begitu ceroboh membolehkan adanya perpanjangan masa jabatan anggota BPD dan peraturan apa dan mana yang dipakai dalam memutuskan dibolehkannya perpanjangan masa jabatan anggota BPD. Disamping itu kenapa penjaringan dipercepat dan harus ada perpanjangan anggota BPD ada permainan apa antara BPD dan Kepala Desa Purwojati. Pemaksaan dan pemajuan jadwal pmilihan P3D menurut perkiraan banyak orang disebabkan karena calon yang akan menduduki jabatan sudah jelas. maksudnya ada atau tidak diadakannyya pemilihan penjaringan orangnya sudah orang-orang tersebut. diantaranya yang akan diplot untuk Kadus IV adalah yang berinisial 'D' dan yang menjabat Kaur Pembangunan adalah berinisial ' A ' ( keduanya dari dususn Bantarmangu) dan lainnya khususnya Kadus I ada pergeseran strategi karena ada calon panitia yang dijagokan tidak menjabat sehingga terjadi pergeseran strategi. Dalam pemilihan panitia P3D tersebut terlihat dan ketahuan sekali akan memenangkan jago dari panitia yang sudah terbaca sejak awal rapat. maka ada warga yan memprotes panitia yang terbentuk karena ketidakfairan pemilihan P3D tersebut.
Dari penetapan nama orang yang sudah ada deal khusus yang dilakukan diberbagai tempat yang ternyata diketahui masyarakat, maka sudah dipastikan adanya penjaringan adalah kemubaziran dan membuang uang rakyat. strategi ketua Panitia yang dihembuskannya ke masyarakat untuk sebanyak-banyaknya warganya agar mau mendaftar penjaringan perangkat tersebut dengan dimaksudkan dengan banyaknya mendaftar maka uang pendaftaran semakin banyak maka keuntungan semakin banyak, padahal pemenang dalam penjaringan sudah ditentukan diawal.
Masalah akan timbul lagi nantinya kapasitas dan kemampuan para pemenang yang terpilih karena ditentukan dan akan menduduki jabatan perangkat tersebut. thanks
Menurut informasi pembentukan P3D ini dinilai cacat hukum dari banyak pihak, hal itu disebabkan dari telah berakhirnya masa jabatan BPD desa Purwojati dan tetap dilaksanakan pemilihan karena telah mendapat dari "Restu" Pemkab Banyumas. apa betul pemerintah kabupaten begitu ceroboh membolehkan adanya perpanjangan masa jabatan anggota BPD dan peraturan apa dan mana yang dipakai dalam memutuskan dibolehkannya perpanjangan masa jabatan anggota BPD. Disamping itu kenapa penjaringan dipercepat dan harus ada perpanjangan anggota BPD ada permainan apa antara BPD dan Kepala Desa Purwojati. Pemaksaan dan pemajuan jadwal pmilihan P3D menurut perkiraan banyak orang disebabkan karena calon yang akan menduduki jabatan sudah jelas. maksudnya ada atau tidak diadakannyya pemilihan penjaringan orangnya sudah orang-orang tersebut. diantaranya yang akan diplot untuk Kadus IV adalah yang berinisial 'D' dan yang menjabat Kaur Pembangunan adalah berinisial ' A ' ( keduanya dari dususn Bantarmangu) dan lainnya khususnya Kadus I ada pergeseran strategi karena ada calon panitia yang dijagokan tidak menjabat sehingga terjadi pergeseran strategi. Dalam pemilihan panitia P3D tersebut terlihat dan ketahuan sekali akan memenangkan jago dari panitia yang sudah terbaca sejak awal rapat. maka ada warga yan memprotes panitia yang terbentuk karena ketidakfairan pemilihan P3D tersebut.
Dari penetapan nama orang yang sudah ada deal khusus yang dilakukan diberbagai tempat yang ternyata diketahui masyarakat, maka sudah dipastikan adanya penjaringan adalah kemubaziran dan membuang uang rakyat. strategi ketua Panitia yang dihembuskannya ke masyarakat untuk sebanyak-banyaknya warganya agar mau mendaftar penjaringan perangkat tersebut dengan dimaksudkan dengan banyaknya mendaftar maka uang pendaftaran semakin banyak maka keuntungan semakin banyak, padahal pemenang dalam penjaringan sudah ditentukan diawal.
Masalah akan timbul lagi nantinya kapasitas dan kemampuan para pemenang yang terpilih karena ditentukan dan akan menduduki jabatan perangkat tersebut. thanks
Langganan:
Postingan (Atom)