Rapat yang dihadiri oleh Camat Purwojati , Kepala Desa Purwojati, Seluruh Anggota BPD, LPMD, Pengurus RW dan RT desa Purwojati dan Perangkat Purwojati serta dihadiri dari Tim Kabupaten Banyumas yang terdiri dari :
- Bagian Pemerintahan Kab Banyumas
- Bagian Hukum Banyumas
- Bapeda Banyumas
- Dinas Kesehatan Banyumas
- Inspektorat
Hal - hal yang disampaiakan dalam rapat ini :
- Kebutuhan peningakatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat
- Persetujuan pengalihan hak tanag desa ke Pemda
- Proses pengalihan hak
- Nilai ganti rugi yang ditentukan oleh Tim Penilai Independen.
- Uang ganti rugi dimasukan kedalam kas desa dan untuk dibelikan tanah yang senialai dengan tanah tersebut
- Dana Pembangunan dan peningkatan pelayanan Puskesmas Purwojati sebesar 2,5 Milyar
Dalamrapat hari ini diputuskan masyarakat menyetujui proses pengalihan hak tanah desa ke pemda Banyumas untuk pembangunan Puskesmas Purwojati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar