Senin, 06 Januari 2014

Nyupang Dan Sumpah Pocong di Karangtalun Lor

Swara Purwojati. Kasus terbaru di Karangtalun Lor yaitu adanya warga yang kerasukan (katkanlah si A) sampai berbicara sendiri ketakutan (ngromyang) agar jangan dirinya menjadi tumbah oleh "C" . dan si C memang dicurigai oleh penduduk sekitar memang melakukan pesugihan , sehingga usaha konveksi bisa menghasilkan kekayaan yang tidak wajar bagi penduduk setempat.

Dengan dukungan warga keluarga si A untuk menemui si C agar mengaku telah leakukan pesugihan dengan meminta wadal tetangganya, namun keluarga si A ketika menemui C malah cuma menanyakan apakah punya peliharaan ,tentunya dengan entengya dijawab oleh si C : "ya, saya punya peliharaan ayam, kambing dan lainnya.  Setelah bertanya keluarga si A meminta maaf karena telah melempari batu kerumah si C.

Setelah keluar dari rumah si C tentunya keluarga si A tersebut dicemooh oleh masyarakat setempat mau dibela malah meminta maaf bukannya memaksa si C untuk berani "Sumpah Pocong" kalau dirinya benar-benar tidak melakukan nyupang. Tentunya prosesi sumpah pocong yang gempar tidak jadi dilaksanakan karena ketidakberanian dan kepolosan keluarga si A


Tidak ada komentar:

Posting Komentar