Swara Purwojati. Kasus terbaru di Karangtalun Lor yaitu adanya warga yang kerasukan (katkanlah si A) sampai berbicara sendiri ketakutan (ngromyang) agar jangan dirinya menjadi tumbah oleh "C" . dan si C memang dicurigai oleh penduduk sekitar memang melakukan pesugihan , sehingga usaha konveksi bisa menghasilkan kekayaan yang tidak wajar bagi penduduk setempat.
Dengan dukungan warga keluarga si A untuk menemui si C agar mengaku telah leakukan pesugihan dengan meminta wadal tetangganya, namun keluarga si A ketika menemui C malah cuma menanyakan apakah punya peliharaan ,tentunya dengan entengya dijawab oleh si C : "ya, saya punya peliharaan ayam, kambing dan lainnya. Setelah bertanya keluarga si A meminta maaf karena telah melempari batu kerumah si C.
Setelah keluar dari rumah si C tentunya keluarga si A tersebut dicemooh oleh masyarakat setempat mau dibela malah meminta maaf bukannya memaksa si C untuk berani "Sumpah Pocong" kalau dirinya benar-benar tidak melakukan nyupang. Tentunya prosesi sumpah pocong yang gempar tidak jadi dilaksanakan karena ketidakberanian dan kepolosan keluarga si A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar