Jalan Purwojati khususnya di Pintu masuk Kecamatan Purwojati bagian selatan atau lewat Gentawangi sering sekali mengalami kerusakan jalan berat dari tahun ke tahun kalaupun ada perbaikan itupun hanya penambalan yang hanya bertahan dalam 3-4 bulan saja setelah itu rusak lagi. Kerusakan tahun ini sudah sangat parah bahkan sudah 1 tahun lebih tidak ada perbaikan jalan sehingga jalan Pintu masuk kecamatan Purwojati sepanjang 700 m rusak berat.
Walau sudah ada pemasangan papan akan adanya perbaikan yang akan dilaksanakan dalam 120 hari mulai Juli- September 2013 tapi sampai hari ini 6 Agustus 2013 belum ada tanda-tandanya padahal janjinya adalah memasuki lebaran jalan sudah selesai tapi lebaran H-2 belum juga ada pelaksanaan perbaikan jalan tersebut, Pelaksana Proyek CV SALIM& CO telah memenangkan proyek perbaikan jalan Gentawangi - Purwojati jatisaba dengan nilai proyek sebesar Rp 345.000.000,- (Pintu masuk kec. Purwojati sepanjang 600 m) namun pelasanaan perbaikan belum dilaksanakan padahal sangat membahayakan pengguna jalan yang sedang pulang mudik , disamping itu juga membuat tidak nyaman warga Purwojati yang mau berlibur atau silaturahiim selama lebatan Idul Fitri ini. Kerusakan jalan ini sudah banyak menelan korban, karena banyak sekali yang mengalami kecelakaan. kalau dibiarkan lebih lama lagi maka akan bertambah korban-korban yang tiddak perlu. Perbaikan yang pernah dilakukan banyak sekali tidak sesuai dengan besarnya biaya yang dikeluarkan hanya penambalan dan mengalami kerusakan lagi dalam 3 bulan.
Disamping itu di sisi jalan tersebut ada penebangan pohon-pohon milik Dinas Pekerjaan Umum telah ditebang tanpa ijin dari dinas DPU yang membuat jalan semakin lembek akibat ditebangnya poho-pohon tersebut oleh warga sekitar tanpa ijin dinas terkait, namun pemerintah desa , Pemerintah Kecamatan, Polsek Purwojati bahkan DPU membairkan kejadian tersebut/ Padahal dijalan tersebut adalah termasuk jalan yang berstruktur tanah paling lembek sehingga dengan ditebangnya pohon-pohon tersebut mempercepat kerusakan jalan setelah perbaikan nanti karena tanah semakin mudah rusak.
Apakah warga sekita dan pemerintahnya baik desa dan kecamatan membiarkan kejadian tersebut yang sangat merugikan banyak orang nantinya juga pemborosan angggaran pembangunan kabupaten Banyumas,
Walau sudah ada pemasangan papan akan adanya perbaikan yang akan dilaksanakan dalam 120 hari mulai Juli- September 2013 tapi sampai hari ini 6 Agustus 2013 belum ada tanda-tandanya padahal janjinya adalah memasuki lebaran jalan sudah selesai tapi lebaran H-2 belum juga ada pelaksanaan perbaikan jalan tersebut, Pelaksana Proyek CV SALIM& CO telah memenangkan proyek perbaikan jalan Gentawangi - Purwojati jatisaba dengan nilai proyek sebesar Rp 345.000.000,- (Pintu masuk kec. Purwojati sepanjang 600 m) namun pelasanaan perbaikan belum dilaksanakan padahal sangat membahayakan pengguna jalan yang sedang pulang mudik , disamping itu juga membuat tidak nyaman warga Purwojati yang mau berlibur atau silaturahiim selama lebatan Idul Fitri ini. Kerusakan jalan ini sudah banyak menelan korban, karena banyak sekali yang mengalami kecelakaan. kalau dibiarkan lebih lama lagi maka akan bertambah korban-korban yang tiddak perlu. Perbaikan yang pernah dilakukan banyak sekali tidak sesuai dengan besarnya biaya yang dikeluarkan hanya penambalan dan mengalami kerusakan lagi dalam 3 bulan.
Disamping itu di sisi jalan tersebut ada penebangan pohon-pohon milik Dinas Pekerjaan Umum telah ditebang tanpa ijin dari dinas DPU yang membuat jalan semakin lembek akibat ditebangnya poho-pohon tersebut oleh warga sekitar tanpa ijin dinas terkait, namun pemerintah desa , Pemerintah Kecamatan, Polsek Purwojati bahkan DPU membairkan kejadian tersebut/ Padahal dijalan tersebut adalah termasuk jalan yang berstruktur tanah paling lembek sehingga dengan ditebangnya pohon-pohon tersebut mempercepat kerusakan jalan setelah perbaikan nanti karena tanah semakin mudah rusak.
Apakah warga sekita dan pemerintahnya baik desa dan kecamatan membiarkan kejadian tersebut yang sangat merugikan banyak orang nantinya juga pemborosan angggaran pembangunan kabupaten Banyumas,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar