PPP Purwojati telah melakukan penghitungan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu Legislatif tahun 2014. Penghitungan dihadiri oleh Panwa Purwojati , KPPS, dan saksi dari Partai peserta pemilu.
Proses rekapitulsi berjalan dengan lancar tidak ada kendala walau harus ada data yang perlu dicheck dan recheck seperti daftar hadir pemilih sekecamatan Purwojati yang perlu dilihat dengan cermat.
Pemilu kali lebih baik dari pada pemilu legislatif yang lalu, dimana dahulu pernah mengalami ada kasus yang cukup menyita perhatian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Senin, 14 April 2014
Puskesmas Purwojati Akan Dibangun Dan Ditingkatkan Mutunya
Rapat sosialisasi pelepasan tanah desa Purwojati untuk untuk Puskesmas Purwojati telah diadakan hari ini tanggal 14 Apri 2014 mulai jam 20.00 s.d. 22.15 WIB Rapat pada hari membahas dan mensosialisasikan proses dan dasar hukum serta maksud dan tujuan pengalihan hak tanah banda desa ke Pemerintah daerah Banyumas khususnya Dinas Kesehatan Banyumas.
Rapat yang dihadiri oleh Camat Purwojati , Kepala Desa Purwojati, Seluruh Anggota BPD, LPMD, Pengurus RW dan RT desa Purwojati dan Perangkat Purwojati serta dihadiri dari Tim Kabupaten Banyumas yang terdiri dari :
Rapat yang dihadiri oleh Camat Purwojati , Kepala Desa Purwojati, Seluruh Anggota BPD, LPMD, Pengurus RW dan RT desa Purwojati dan Perangkat Purwojati serta dihadiri dari Tim Kabupaten Banyumas yang terdiri dari :
- Bagian Pemerintahan Kab Banyumas
- Bagian Hukum Banyumas
- Bapeda Banyumas
- Dinas Kesehatan Banyumas
- Inspektorat
Hal - hal yang disampaiakan dalam rapat ini :
- Kebutuhan peningakatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat
- Persetujuan pengalihan hak tanag desa ke Pemda
- Proses pengalihan hak
- Nilai ganti rugi yang ditentukan oleh Tim Penilai Independen.
- Uang ganti rugi dimasukan kedalam kas desa dan untuk dibelikan tanah yang senialai dengan tanah tersebut
- Dana Pembangunan dan peningkatan pelayanan Puskesmas Purwojati sebesar 2,5 Milyar
Dalamrapat hari ini diputuskan masyarakat menyetujui proses pengalihan hak tanah desa ke pemda Banyumas untuk pembangunan Puskesmas Purwojati
Selasa, 08 April 2014
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2014 Bulan April
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2014 Bulan AprilPenyaluran Tunjangan
Profesi Guru atau tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 akan segera direalisasikan setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor : 61/PMK.07/2014. Berdasarkan pasal 4, PMK Nomor : 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman umum dan alokasi tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota tahun Anggaran 2014, penyaluran atau pencairan tunjangan profesi / sertifikasi guru dilakukan secara triwulanan dengan mekanisme pemindahan buku dari Rekening Kas Umum Negara Ke Rekening Kas Umum Daerah, yaitu:
a. Triwulan I paling lambat pada bulan April 2014;
b. Triwulan II paling lambat pada bulan Juni 2014;
c. Triwulan III paling lambat pada bulan September 2014;
d. Triwulan IV paling lambat pada bulan Nopember 2014.
Pada pasal 5 PMK Nomor 61/PMK.07/2014 dinyatakan Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran atau Pencairan Tunjangan Profesi (TP) atau Sertifikasi guru PNS kepada masing-masing guru setelah diterima di rekening kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu:
Bagi Anda yang membutuhkan PMK Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman umum dan alokasi tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota tahun Anggaran 2014 silahkan klik link download di bawah inib. Triwulan II paling lambat pada bulan Juni 2014;
c. Triwulan III paling lambat pada bulan September 2014;
d. Triwulan IV paling lambat pada bulan Nopember 2014.
Pada pasal 5 PMK Nomor 61/PMK.07/2014 dinyatakan Pemerintah Daerah melaksanakan pembayaran atau Pencairan Tunjangan Profesi (TP) atau Sertifikasi guru PNS kepada masing-masing guru setelah diterima di rekening kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu:
- Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan I paling lambat pada bulan April 2014;
- Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan II paling lambat pada bulan Juli 2014;
- Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Triwulan III paling lambat pada bulan Oktober 2014;
- Pencairan Tunjangan Profesi / sertifikasi Triwulan IV paling lambat pada bulan Desember 2014.
LINK DOWNLOAD PMK NOMOR 61/PMK.07/2014 (File simple)
LINK DOWNLOAD PMK NOMOR 61/PMK.07/2014 (File lengkap)
Setelah adanya PMK Nomor 61/PMK.07/2014 tersebut guru sebaiknya segera mengecek penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), karena SKTP menjadi dasar pencairan tunjangan profesi. SKTP yang mulai tahun ini diterbitkan 2 kali dalam setahun diberikan kepada guru yang telah bersertifikat pendidikan yang telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam pada mata pelajaran yang linear (dapat juga 24 jam mengajar dengan tugas tambahan yang ekuivalen dengan jam mengajar). Mata Pelajaran Linear dalam istilah SKTP atau dapodik adalah kesesuaian antara bidang studi saat sertifikasi dengan mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan (diampu) dalam proses pembelajaran di sekolah.
Untuk membantu guru mengecek data guru pada Cek / Validasi Data Guru dan mengecek sudah atau belum diterbitkannya SKTP berikut ini saya berikan link untuk pengecekan.
Kamis, 13 Maret 2014
Panitia LT II Purwojati Mutu dan Mental Rendah, Budaya Yang Dipertahankan
Swara Purwojati. Pelaksanaan kegiatan kepramukaan di kecamatan Purwojati yaitu Lomba Tingkat II Purwojati telah usai, namun demikian masih meninggalkan ketidakpuasan para peserta kepramukaan tersebut, karena panitianya masih mempunyai budaya ketidakjujuran dan kedustaan, Panitia LT sering melakukan hal-hal yang sangat bodoh dan rendah bagi pendidikan anak , karena mereka menghalalkan berbagai cara hanya untuk memenangkan sekolah tertentu.
Pramuka harusnya sebagai sarana untuk pendidikan karakter baik abgi peeserta didik juga para pembinanya namun yang terjadi dan sudah menjadi budaya adalalah saingan yang tidak sehat , sehingga yang ada hanya untuk memenangkan sekolahnya bukan untuk mendidik anak.
Bila lomba seperti ini akan terus dilakukan untuk tahun-tahun kedepan dan masih memnggunakan cara-cara lama , yaitu membiarkan panitia dihinggapi budaya ketidakjujuran danorang-orang yang tidak bermoral , tidak bermutu dan bermental sangat randah sudah tidak pantas lagi menjadi panitia.
Kurikulum 2013 menekankan dan mengutamakan pendidikan sikap, lalu ketrampilan baru pengetahuan berarti penekanan pendidikan sikap sangatlah penting. bukannya sebaliknya mendidikan ketidakjujuran. Kalau ada guru-guru atau pembina masih menggunakan cara-cara tersebut maka harus segera disingkirkan. UPK purwojati harusnya memberikan pembinaan yang lebih baik jangan membiarkan bahkan ikut "merestui" budaya ketidakjujuran tersebut.
Pramuka harusnya sebagai sarana untuk pendidikan karakter baik abgi peeserta didik juga para pembinanya namun yang terjadi dan sudah menjadi budaya adalalah saingan yang tidak sehat , sehingga yang ada hanya untuk memenangkan sekolahnya bukan untuk mendidik anak.
Bila lomba seperti ini akan terus dilakukan untuk tahun-tahun kedepan dan masih memnggunakan cara-cara lama , yaitu membiarkan panitia dihinggapi budaya ketidakjujuran danorang-orang yang tidak bermoral , tidak bermutu dan bermental sangat randah sudah tidak pantas lagi menjadi panitia.
Kurikulum 2013 menekankan dan mengutamakan pendidikan sikap, lalu ketrampilan baru pengetahuan berarti penekanan pendidikan sikap sangatlah penting. bukannya sebaliknya mendidikan ketidakjujuran. Kalau ada guru-guru atau pembina masih menggunakan cara-cara tersebut maka harus segera disingkirkan. UPK purwojati harusnya memberikan pembinaan yang lebih baik jangan membiarkan bahkan ikut "merestui" budaya ketidakjujuran tersebut.
Selasa, 11 Maret 2014
Perkemahan Pramuka LT II Kecamatan Purwojati 2014 Di Buka
SwaraPurwojati. Loma Tingkat 2 (LT II) Kecamatan Purwojati telah dibuka ranggal 10 Maret 2014 di Lapangan Desa Kalitapen Purwojati , Acara kan dilaksanakan daei tanggal 10 - 13 Maret 2014. Lombs Pramuka dilakukan di musim hujan sehingga siswa menemui lapangan yang sangat becek sehingga dikhawatirkan anak-anak akan terserang penyakit baik penyakit gatal-gatal terkena kutu air maupun sakit lainnya. Namun demikian acara cukup meriah anak-anak terlihat senang dan penuh semangat di hari pertama semoga Pramuka kali membawa kebaikan dan perbaikan bagi pendidikan anak
Selasa, 14 Januari 2014
Watak Sengkuni Bermain Di Purwojati Maka Tidak Pernah Maju Warganya
Proses penjaringan perangkat desa Purwojati masih banyak menyisakan persoalan yang ada, hal ini sudah diprediksi dar awal oleh redaksi / admin karena kami sudah hafal watak orang-orang Purwojati yang masih banyak memiliki watak Sengkuni yang menghalalkan segala cara.Keluguan Ketua P3D Purwojati dimanfaatkan oleh para Sengkuni sehingga mengalami jatuh sakit harus dirawat di Puskesmas Purwojati, itu akibat dari ego Sengkuni yang penting tercapai tujuannya tidak peduli akan mengorbankan orang lain. Itu terbukti ketika orang tua Ketua panitia P3D sedang menhadapi sakaratul maut tetapo sengaja senkuni menyuruh orang untuk agar ketua panitia untuk mengubah dan menandatangani perubahan hasil , padahal waktu itu saat malam hari bukan dalam rapat tetapi sedang menuntun orang tuanya sedang menghaapi maut, orang -orang seperti itu sengkuni yang bertambah gila.
Dari campur tangan pihak luar yang ngrecoki kerja panitia P3D dan beberapa anggota panitia yang culas sehingga kasus penjaringan menjadi bermasalah sampai saat ini. Kepala desa tidak berhak sama sekali untuk campr tangan atau sekedar melihat panitia yang bekerja tapi ada pihak tertentu yang bebas masuk dalam proses karantina dan pembuatan soal dan bahkan ikut dalamnya , hal ini sangat ironis karena begitu ada kasus yang tidak bisa terselesaikan panotoa todak bisa mengambil keputisan sendiri.
Selama watak-watak Sengkuni masih berkeliaran di pemerintaha desa-desaPurwojati dan kecamatan Purwojati maka seluruhwarganya susah mengalami kemajuan, karena orang yang watak sengkuni akan menghabisinya orang yang akan maju,
Dari campur tangan pihak luar yang ngrecoki kerja panitia P3D dan beberapa anggota panitia yang culas sehingga kasus penjaringan menjadi bermasalah sampai saat ini. Kepala desa tidak berhak sama sekali untuk campr tangan atau sekedar melihat panitia yang bekerja tapi ada pihak tertentu yang bebas masuk dalam proses karantina dan pembuatan soal dan bahkan ikut dalamnya , hal ini sangat ironis karena begitu ada kasus yang tidak bisa terselesaikan panotoa todak bisa mengambil keputisan sendiri.
Kalau benar ada pejabat pemerintahan kecamatan bsa ikut campur tapi kepala desa tidak hal ini patut dipertanyaakan maksud dan tujuannya, kalau sebagai pemantau tentunya tidak akan ikut dalam teknis penjaringan perangkat. Setelah ada kasus segera untuk dilaporkan kabupaten lalu "hak sakti"panitia dimana ?Kegamangan Kepala Desa dalam menentkan hasil juga sedikitnya ikut andil bertambah ruwetnya persoalan ini, seharusnya sekarang Kepala Desa mempunyai pendapat dan kewenangannya untuk menentukan hasil P3D.
Selama watak-watak Sengkuni masih berkeliaran di pemerintaha desa-desaPurwojati dan kecamatan Purwojati maka seluruhwarganya susah mengalami kemajuan, karena orang yang watak sengkuni akan menghabisinya orang yang akan maju,
Senin, 06 Januari 2014
Nyupang Dan Sumpah Pocong di Karangtalun Lor
Swara Purwojati. Kasus terbaru di Karangtalun Lor yaitu adanya warga yang kerasukan (katkanlah si A) sampai berbicara sendiri ketakutan (ngromyang) agar jangan dirinya menjadi tumbah oleh "C" . dan si C memang dicurigai oleh penduduk sekitar memang melakukan pesugihan , sehingga usaha konveksi bisa menghasilkan kekayaan yang tidak wajar bagi penduduk setempat.
Dengan dukungan warga keluarga si A untuk menemui si C agar mengaku telah leakukan pesugihan dengan meminta wadal tetangganya, namun keluarga si A ketika menemui C malah cuma menanyakan apakah punya peliharaan ,tentunya dengan entengya dijawab oleh si C : "ya, saya punya peliharaan ayam, kambing dan lainnya. Setelah bertanya keluarga si A meminta maaf karena telah melempari batu kerumah si C.
Setelah keluar dari rumah si C tentunya keluarga si A tersebut dicemooh oleh masyarakat setempat mau dibela malah meminta maaf bukannya memaksa si C untuk berani "Sumpah Pocong" kalau dirinya benar-benar tidak melakukan nyupang. Tentunya prosesi sumpah pocong yang gempar tidak jadi dilaksanakan karena ketidakberanian dan kepolosan keluarga si A
Dengan dukungan warga keluarga si A untuk menemui si C agar mengaku telah leakukan pesugihan dengan meminta wadal tetangganya, namun keluarga si A ketika menemui C malah cuma menanyakan apakah punya peliharaan ,tentunya dengan entengya dijawab oleh si C : "ya, saya punya peliharaan ayam, kambing dan lainnya. Setelah bertanya keluarga si A meminta maaf karena telah melempari batu kerumah si C.
Setelah keluar dari rumah si C tentunya keluarga si A tersebut dicemooh oleh masyarakat setempat mau dibela malah meminta maaf bukannya memaksa si C untuk berani "Sumpah Pocong" kalau dirinya benar-benar tidak melakukan nyupang. Tentunya prosesi sumpah pocong yang gempar tidak jadi dilaksanakan karena ketidakberanian dan kepolosan keluarga si A
Langganan:
Postingan (Atom)