Rapat yang dihadiri oleh Camat Purwojati , Kepala Desa Purwojati, Seluruh Anggota BPD, LPMD, Pengurus RW dan RT desa Purwojati dan Perangkat Purwojati serta dihadiri dari Tim Kabupaten Banyumas yang terdiri dari :
- Bagian Pemerintahan Kab Banyumas
- Bagian Hukum Banyumas
- Bapeda Banyumas
- Dinas Kesehatan Banyumas
- Inspektorat
Hal - hal yang disampaiakan dalam rapat ini :
- Kebutuhan peningakatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat
- Persetujuan pengalihan hak tanag desa ke Pemda
- Proses pengalihan hak
- Nilai ganti rugi yang ditentukan oleh Tim Penilai Independen.
- Uang ganti rugi dimasukan kedalam kas desa dan untuk dibelikan tanah yang senialai dengan tanah tersebut
- Dana Pembangunan dan peningkatan pelayanan Puskesmas Purwojati sebesar 2,5 Milyar
Dalamrapat hari ini diputuskan masyarakat menyetujui proses pengalihan hak tanah desa ke pemda Banyumas untuk pembangunan Puskesmas Purwojati